CDN.id, PANGKALPINANG- Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang melaksanakan penataan pasar terhadap sejumlah pedagang di jembatan nanas untuk dipindahkan ke Pasar Ratu Tunggal (Blok Kranas/TPI Lama), Sabtu, (5/10/2024) pagi.
Penataan pasar dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan program Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang untuk menata pasar terlihat rapi dan menghindari arus kemacetan.
Beberapa pedagang di jembatan nanas Pasar Ratu Tunggal ditata dan diarahkan untuk tidak lagi berjualan di sekitar trotoar jembatan. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pasar Firmansyah seizin Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan.
“Hari ini benar kita laksanakan penataan pasar, sesuai kebijakan dan program pak Pj Walikota Pangkalpinang, Alhamdulillah para pedagang bersedia untuk dipindahkan mereka ke Pasar Ratu Tunggal (Blok Kranas/TPI Lama),” kata Firmansyah usai melaksanakan penataan pasar.
Ditambahkan Firmansyah, sebelum melaksanakan penataan pasar, kami dari pihak UPTD pasar sudah memberikan sosialisasi ke para pedagang satu minggu sebelum melaksanakan penataan hari ini.
“Para pedagang menyetujui dengan penataan pasar dan mereka masih bisa tetap berjualan, tidak kita larang sama sekali. Akan tetapi harus bergeser masuk ke dalam Pasar Ratu Tunggal (Blok Kranas/TPI Lama),” ungkap Firmansyah.
Sementara itu, salah satu pedagang, Ajan membenarkan mereka para pedagang sudah diberikan sosialisasi seminggu yang lalu oleh pihak UPTD Pasar.
“Seminggu yang lalu benar sudah disosialisasikan dan hari ini kami sudah bergeser pindah ke Pasar Ratu Tunggal berkenaan adanya penataan pasar pagi ini,” kata Ajan.
Lebih lanjut, Bagi Ajan sendiri, digeser ke Pasar Ratu Tunggal dirinya menyetujui.