Himbauan MUI Babel : Vaksinasi di Bulan Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa

oleh
oleh

1. Vaksinasi merupakan ikhtiar bersama untuk mencegah penyebaran Covid 19. Kendati sedang berpuasa, pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat khususnya umat muslim juga diperbolehkan.

2. Melakukan vaksinasi Covid 19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.