Herman Suhadi Dukung Nikah Massal di HBA ke-63 dan HUT XXIII IAD Kejati Babel

oleh
oleh

“Apresiasi kepada pak Kajati yang pro aktif membuat pernikahan itu sah secara administrasi, sehingga anak-anak mereka nanti jelas siapa bapak/ibunya,” ujar Herman.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa menikah itu ikhlas karena Allah. Sebagimana yang disebutkan dalam hadis nabi. Barang siapa yang menikah ikhlas karena Allah, maka jaminannya Allah akan memberikan kemudahan rezeki dan dijauhkan dari perbuatan maksiat. Karena nikah adalah ibadah yang terpanjang sepanjang masa. Termasuk ikhlas untuk menerima keberadaan masing-masing.

“Pondasi dasarnya adalah perbanyak ibadah kepada Allah ‘Terangi rumah tanggamu dengan perbanyak sholat dan membaca ayat suci Al-Quran’,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.