Guna menjaga sumber daya alam, PT Timah aktif melakukan reklamasi lahan bekas tambang. Program penghijauan dan restorasi ekosistem terus dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan dari aktivitas penambangan.
Selain itu, perusahaan juga mendukung pengembangan ekonomi masyarakat lokal, dengan melibatkan masyarakat terlibat dalam proses bisnis perusahaan melalui program kemitraan.
Dari sisi tanggung jawab sosial dan lingkungan, PT Timah juga terus berupaya melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki.
Tidak hanya berhenti melakukan praktik berkelanjutan, PT Timah juga terus berinovasi mengembangkan teknologi penambangan yang ramah lingkungan. Tak hanya itu, PT Timah juga mengembangkan hilirisasi timah yang selaras dengan Indonesia Emas 2045.
Berikut Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah Tbk dalam Lima Tahun Terakhir
Tahun 2019: Rp1,2 triliun
Tahun 2020: Rp677,9 miliar
Tahun 2021: Rp776,657 miliar