“Kita sebagai kepala keluarga, minimal mencegah dilingkungan kita dulu. Jangan menyentuh, jangan mencoba. Dan kalau ada anggota keluarga yang sudah terlanjur kecanduan jangan malu atau takut untuk minta direhabilitasi.” Saran Anggota Dewan ini.
Dirinya mengakui bahwa narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sebagaimana disebutkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020 ini merupakan musuh besar yang harus dilawan.