CDN.Id, Koba – Maraknya penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat akhir-akhir ini telah membuat Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Mulyadi prihatin. Hal ini disampaikannya pada saat penyebarluasan informasi peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif, di Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu, (24/09/23)
“Karena narkoba ini apabila terjerumus ke dalam pusarannya akan menyusahkan. Oleh karena itu pencegahan terhadap bahaya obat-obatan terlarang itu penting dilakukan baik di lembaga-lembaga formal maupun non formal. Seperti sekolah, madrasah, dari usia dini hingga perguruan tinggi,” ujar Haji Mulyadi.