CDN.Id, Pangkalpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyebut bahwa mutasi ke jabatan atau instansi lain, bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), bukanlah sebuah hukuman.
Hal itu disampaikannya, Senin (31/7/23) pagi, di ruang OR kantor Walikota Pangkalpinang.