CDN.Id, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam berbagai program kebijakan senantiasa berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, di antaranya melalui Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia termasuk di antaranya melalui pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), berkolaborasi melaksanakan kegiatan bersama dengan tajuk Temu Bisnis Tahap VI yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF), dengan mengusung tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”, yang berlangsung di Grand Ballroom Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat 3-5 Agustus 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat membuka kegiatan mengatakan, Temu Bisnis ke-VI ini menjadi Temu Bisnis yang pertama kalinya dikolaborasikan dengan ICEF. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud kerja sama yang sangat baik, guna mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, kerja sama dengan LKPP dan KADIN utamanya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah menurutnya merupakan aksi sekaligus afirmasi terhadap Instruksi Presiden RI, untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.