CDN.id, PANGKALPINANG – Pj. Bupati Bangka, M. Haris AR AP MH, menghadiri acara panutan penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak, Selasa (27/02/24) di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024. Pada kesempatan tersebut M. Haris memerintahkan kepala OPD dan para pegawainya untuk melakukan pelaporan SPT pajak yang dimaksud, untuk ikut berperan mendorong masyarakatnya guna memberi semangat dan menyadarkan akan pentingnya membayar pajak.
Pasalnya menurut Pj Bupati Bangka, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada rakyat untuk kepentingan bersama yang diterima melalui APBD maupun melalui dana alokasi tertentu.
“Kita pimpinan daerah kepala opd dan semua jajaran harus menjadi panutan dengan melaporkan SPT tahunannya, baru kemudian kita menularkan kepada rekan-rekan OPD dan instansi vertikal, bahkan masyarakat yang ada di Kabupaten,” ungkapnya.