Untuk pengolahan ikan, ia berpesan agar jaminan mutu dan keamanan pangan, ISKINDO dapat memantau asal ikan dan teknologi yang digunakan untuk pengawetan bahan makan tersebut demi kesehatan konsumen.
Dukungan Pemprov Kep. Babel dalam kapasitas investasi yaitu, dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) No 3 tahun 2020 tentang RZWP-3-K Prov. Kep. Babel 2020-2040 dimana implikasinya telah diterbitkannya dengan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. Dan untuk perairan Kep. Babel telah disampaikan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk PT. Timah tbk, yang menjadi sinyal positif dari kepatuhan usaha di Bangka Belitung.
Mengakhiri sambutan, Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pelantikan pengurus baru DPD ISKINDO Kep. Babel diharapkan memberi angin segar bagi pengembangan pembagunan sektor kelautan dan perikanan di bumi Serumpun Sebalai. Dan ISKINDO dapat bersinergi dengan Pemprov Babel sehingga harapan yang diinginkan tercapai.