CDN.id, BATENG– PT Timah Tbk menggelar operasi rumpon di perairan Menuang, Kabupaten Bangka Tengah (Bareng), kegiatan ini bertujuan guna menjaga ekosistem pesisir dan meningkatkan hasil tangkapan nelayan, Rabu (18/12/2024).
Berkolaborasi dengan Kelompok Nelayan Batu Kemiri di Desa Baskara Bakti, PT Timah menenggelamkan 73 rumpon di dua titik perairan Menuang.
Alat Pengumpul Ikan (FAD) adalah struktur atau perangkat permanen, semi-permanen, atau sementara yang terbuat dari bahan apa pun dan digunakan untuk memikat ikan, yang dikerahkan diharapkan dapat berfungsi sebagai tempat berkumpul, berlindung, dan berkembang biak bagi kehidupan laut.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Timah telah aktif berkolaborasi dengan kelompok nelayan untuk memasang rumpon di wilayah operasional perusahaan, guna mendukung keberlanjutan ekosistem laut.