Dalam uraiannya terkait dengan problem munakahat atau pernikahan yang seringkali dihadapi oleh penghulu di masyarakat, Rusydi Sulaiman menawarkan tema penting tentang penghulu dan dilema nikah dini menimbang peran dan citra penghulu di masyarakat.
“Tinggal bagaimana mereka mendalami masalah tersebut serta menyentuhkannya kepada masyarakat agar masyarakat lebih dewasa dan bijak dalam menyikapi persoalan pernikahan khususnya, dan tentang keluarga pada umumnya,” tutup Rusydi Sulaiman.
Turut hadir dari Pengadilan Tinggi Agama, Nida Nur Hamidah selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Abdul Malik selaku Ketua Pelaksana sekaligus Kabid Bimas Islam mewakili kakanwil Kemenag RI, dan para penghulu Babel yang mengikuti acara tersebut, serta peserta hadirin yang lainnya. (49N)