Sementara itu, Kepala Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Fadil Regan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum dari proses pengadaan barang dan jasa.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini merupakan langkah PT Timah untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum di kemudian hari. Diakuinya, dalam prosesnya pengadaan barang dan jasa kerap memiliki risiko hukum apabila dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Acara yang dihadiri oleh para mitra bisnis dan vendor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa di PT Timah Tbk, dan turut dihadiri Direktur Operasi Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro, Kepala Assisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Fadil Regan, Kepala Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Romy Arizyanto, Kepala Asisten Bidang Tindak Pidana Khsusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Suseno, Kejari Bangka Selatan Riama Sihite dan perwakilan Kejari di wilayah Bangka Belitung. (®)