CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mengimplementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan tambang. Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung beserta jajarannya telah memberikan pendampingan bagi PT Timah. Dirinya juga mengapresiasi vendor dan mitra usaha PT Timah yang telah berkomitmen untuk mendukung proses operasi dan produksi PT Timah.
“Sebagai BUMN, PT Timah terus berupaya untuk memberikan kontribusi yang maksimal dalam mengelola sumber daya alam. Sehingga dalam aktivitasnya, kerap beririsan dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam menjalankan proses bisnis PT Timah tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan cermat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Nur Adi Kuncoro di acara Vendor Gathering 2024 yang dihadiri ratusan mitra usaha PT Timah Tbk yang bergerak dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan di Graha Timah Pangkalpinang, Rabu (28/8/2024).
Melalui kegiatan Vendor Gathering 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari penyedia barang dan jasa, terjalinnya hubungan kerja sama yang menerapkan prinsip GCG, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini kami juga berharap masukan dari para vendor terkait hal-hal yang masih harus kita sempurnakan bersama agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Timah dapat berjalan sesuai ketentuan berlaku karena pengadaan sudah dilakukan dengan sistem aplikasi Eproc Next Generation (Eproc NG),” katanya.