CDN.id, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung diketahui saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek SPAM Belitung senilai Rp 75 milyar. Kendati belum diketahui beberapa temuan dari proyek tersebut diduga kedalam penggalian pipa tidak sesuai, termasuk pekerjaan yang menghajar jalan.
“Sedang dilakukan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pol M.Irhamni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/22) malam.