“Susah kalau wasit sudah ikut jadi pemain. Kalian bisa memahami sendiri maksudnya. Bukan rahasia umum lagi penegakan hukum hanya yang kecil saja yang diproses selama ini. Ditingkat polisi yang ditangkap kecil. Sampai di Jaksa dituntut ringan. Sampai di pengadilan malah bebas,” ujar dia.
Fadillah menuturkan berharap Bangka Belitung tidak terkena kutukan sumber daya alam dimana sebagai daerah yang dikaruniai sumber daya alam berlimpah namun hasilnya tidak dinikmati masyarakat dan cenderung menimbulkan kematian.
“Dampaknya sudah bisa kita lihat dan rasakan dimana saat ini lahan kritis di Bangka Belitung sudah lebih dari 167 ribu hektar dan 12 ribu kolong atau lubang bekas tambang yang timbul. Sementara upaya konservasi lahan masih tidak sebanding,” ujar dia.
Proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung, kata Fadillah, diharapkan dapat diperpanjang sampai konferensi dan memperoleh hukuman yang setimpal serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan pertambangan, ekonomi dan lingkungan itu.