FLOQ Perkenalkan KOL Watchlist, Apa Saja Aset Kripto yang Dipantau?
- account_circle Vritimes
- calendar_month Ming, 11 Okt 2026

Peluncuran fitur tersebut berlangsung ketika aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia kembali meningkat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Agustus 2026 mencapai Rp23,16 triliun. Angka tersebut meningkat 12,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia juga mencapai 23,21 juta akun.
Menurut Yudho, pertumbuhan jumlah pengguna perlu diikuti dengan peningkatan literasi agar masyarakat tidak mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan tren atau popularitas suatu aset.
“Semakin banyak orang baru masuk, semakin besar risiko mereka ikut-ikutan. Kami memilih membuka informasinya, sekaligus mengajari cara membacanya,” ujarnya.
Perhatikan risiko
FLOQ mengingatkan pengguna pemula agar tidak menjadikan daftar KOL Watchlist sebagai dasar tunggal dalam mengambil keputusan transaksi.
Pengguna disarankan terlebih dahulu melihat waktu pembaruan daftar karena kondisi pasar aset kripto dapat berubah dalam waktu singkat. Selain itu, pengguna perlu melakukan riset terhadap proyek, kegunaan aset, tim pengembang, serta likuiditas sebelum melakukan transaksi.
FLOQ juga mengingatkan pengguna untuk menggunakan dana yang tidak diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari dan menyesuaikan transaksi dengan profil risiko masing-masing.
Pengguna juga diminta menghindari keputusan yang didorong oleh fear of missing out (FOMO) dan tidak menempatkan seluruh dana pada satu aset.
“Kami tidak ingin pengguna menyalin daftar orang lain mentah-mentah. Gunakan daftar itu sebagai bahan bertanya: mengapa aset ini dipantau, apa risikonya, dan apakah cocok untuk saya. Kalau pertanyaan itu muncul, fiturnya sudah bekerja,” pungkas Yudho.
- Penulis: Vritimes
