Firli Bahuri Kembali Diperiksa ke 5 Kalinya sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

oleh
oleh

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terlibat dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut. Berkas perkara tersebut kembali diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/1) lalu. Namun, karena masih belum lengkap, berkas tersebut dikembalikan lagi ke polisi pada Jumat (2/2).

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak Rabu (22/11/2023). Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Firli sedianya akan diperiksa pada Selasa (6/2). Namun, saat itu Firli absen hingga pemeriksaan ditunda hingga akhir Februari. Ade mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Firli.

No More Posts Available.

No more pages to load.