CDN.id, Jakarta – Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan hari ini di kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli diperiksa dalam status sebagai tersangka.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kepada Firli akan berlangsung hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Mantan Ketua KPK itu akan diperiksa di gedung Bareskrim Mabes Polri.
“Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/02/24).