Mie Go mengungkap bahwa rencana aksi ini nantinya tidak akan berdiri sendiri, namun terkoneksi dan tersinkronisasi dengan berbagai dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, Renstra OPD serta RKA, dan DPA OPD.
“Untuk itu saya meminta agar penyusunan rencana aksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2024 ini, agar dapat sejalan dengan penyusunan RPJMD 2025-2029 yang prosesnya akan dimulai pada bulan Desember 2024,” tegasnya.
Kata Mie Go, dengan tersinkronisasinya SPM dalam dokumen perencanaan, diharapkan semua layanan dapat disediakan dengan baik dan capaian SPM Kota Pangkalpinang bisa lebih optimal. (5LW)