“Jika media terlibat secara aktif dalam mengawasi izin IPR, mereka dapat membantu memastikan bahwa proses pemberian izin tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, mengurangi potensi penyalahgunaan, dan melindungi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Erzaldi.
Selain itu, lanjut Erzaldi, media juga bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyuarakan kegelisahan pasca pertambangan, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
“Bagi ekonomi Bangka Belitung, pengawasan yang baik atas IPR dapat menciptakan iklim yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.