“Pada isu iklim, energi ramah lingkungan perlu diberikan perhatian, mengingat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum mandiri dari sisi energi,” jelasnya.
Sedangkan pada isu ekologi, dijelaskan dia, pemerintah daerah perlu mendorong upaya-upaya pelestarian lingkungan melalui regulasi yang mengatur pengelolaan lingkungan seperti sampah, pemanfaatan hutan, laut, pelestarian lahan pertanian dan perkebunan, maupun aturan-aturan terkait efek rumah kaca.
“Lalu, Regulasi di bidang mineral dan pertambangan dengan mempertimbangkan faktor manfaat dan resiko juga perlu mendapatkan atensi tersendiri,” pungkasnya.