Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan dalam RDP kali ini. Komisi VII DPR RI mendorong PLT Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segera memperbaiki Tata niaga dan tata kelola pertambangan timah.
BPJ meminta agar aktivitas pertambangan timah khususnya di Bangka Belitung dapat beroperasi dengan normal, dan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat Bangka Belitung dan negara. (H4/ rils).