Sementara itu, dikesempatan yang sama narsum Fany Parosa selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan rapor atau hasil penilaian SPI bisa di akses melalui website KPK jaga.id. Di website tersebut masyarakat bisa melihat secara detil angka SPI semua daerah termasuk Bangka Belitung, tentu saja terlebih dahulu harus membuat akun sendiri di jaga.id
“Dan yang perlu ditegaskan salah satu yang paling sering ditemukan berdasarkan hasil SPI adalah gratifikasi,” ujarnya.
Perlu diketahui efek dari gratifikasi akan berkepanjangan dan merupakan akar dari korupsi.