Lebih lanjut, program SPI dilatarbelakangi dari keinginan KPK untuk memberantas korupsi dengan cara membentuk sistem untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.
Diungkapkannya, dilihat dari sudut pegawai, SPI menjadi penting karena secara struktur merupakan _project_ prioritas nasional dan RPJMN sampai 2024 dan hal ini mempengaruhi tukin pegawai.
“Jika SPI ini tidak di seriuskan, tidak ditindaklanjuti, dan terlihat asal-asalan dalam pelaksanaannya, nanti dari instansi akan mempengaruhi tukinnya dan tentu hal ini tidak di inginkan pegawai” ujarnya.