Edarkan Sabu, JS Dicokok Tim Opsnal Polres Labuhanbatu

oleh

CDN.id, LABUHANBATU – Langkah JS alias P (28) dalam mengedarkan narkotika jenis sabu harus terhenti di tangan Tim Opsnal Polres Labuhanbatu.

Pasalnya, pada 18 April 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WIB, JS alias P diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Labuhanbatu, di Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, yang diwakili Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P Napitupulu mengungkapkan, penangkapan JS bermula saat pihaknya mendapat informasi, terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah Aek Matio Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

No More Posts Available.

No more pages to load.