“Untuk saat Ini masih didalami, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang,” tambahnya.
Ia juga mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian santri tersebut, lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
Sebelumnya seorang santri berinisial MF, 16 tahun, tewas diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Ahad dinihari, 3 Maret 2024.
Peristiwa ini terjadi saat korban mengikuti latihan kenaikan tingkat pada perguruan pencak silat PSHT.