Dukung Pembangunan Nasional, PT Timah Setor Pajak dan PNBP Hingga Ratusan Miliar

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan nasional dan perekonomian negara melalui pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pada tahun 2024, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini PT Timah telah menyetor pajak sebesar Rp 848,020 miliar. Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang mencakup berbagai kewajiban terkait dengan sektor pertambangan seperti Iuran tetap, royalti dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

Pajak dan PNBP merupakan sumber pendapatan negara yang penting untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, program kesejahteraan masyarakat dan mendukung berbagai inisiatif ekonomi yang berkelanjutan.

Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah selama tahun 2024 tidak hanya mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung tujuan pembangunan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Sebagai perusahaan yang mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, PT Timah berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban pajaknya secara transparan dan tepat waktu.

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah akan terus meningkatkan kontribusinya terhadap negara melalui pembayaran pajak dan PNBP yang berkelanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.