CDN.id, KOBA – Kasus dugaan pemerasan mencuat di Bangka Tengah, setelah dua oknum yang mengaku sebagai wartawan asal Jambi meminta sejumlah uang kepada beberapa sekolah dan kepala Desa di Kabupaten Bangka Tengah.
Dengan dalih sebagai biaya operasional kegiatan jurnalistik mereka, kedua oknum tersebut diduga menekan pihak sekolah untuk memberikan uang, bahkan dengan nominal yang berbeda-beda.
Bahkan, ada seorang guru di Kecamatan tersebut, mengungkapkan bahwa kedua oknum tersebut bersikap tidak menyenangkan ketika permintaan mereka tidak dipenuhi. Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di sekolah lain di wilayah tersebut.
Kepala Sekolah SD Negeri 10 Koba, Pahtoni, turut memberikan keterangan terkait kejadian ini. Ia mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Tadi saya telepon Pak Kanit, saya bilang, ‘Ini Pak, ada dua orang mengaku-ngaku jurnalis datang ke sekolah kami ingin sosialisasi dan minta duit, ya saya abaikan saja.’ Karena ada laporan beberapa sekolah lain ngasih Rp50 ribu ditulisnya Rp100 ribu, yang ngasih Rp200 ribu ditulisnya Rp900 ribu. Saya berpikir ada motif apa di balik ini ya?” ujar Pahtoni, kepada wartawan, pada Rabu (22/1/2025).
Ia juga menyatakan kekhawatirannya bahwa modus operandi seperti ini dapat merugikan sekolah-sekolah lain. “Saya khawatir, takutnya kawan-kawan sekolah yang lain dimintai lebih besar, atau teman-teman yang lain melihat, wah ini lebih besar, ada yang Rp400 ribu, ada yang Rp300 ribu, yang nyumbang Rp600 ribu. Kalau begitu, kawan-kawan kami semua sekolah dirugikan. Yang seperti ini yang kami mau lawan, kan ini modus operandi pemerasan, kan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pahtoni berharap kasus ini segera ditindak agar tidak menyebar ke sekolah lain, baik di Kecamatan Koba maupun kecamatan lain.
“Kalau ini dibiarkan, bisa merugikan teman-teman saya yang lain di sekolah-sekolah lain. Jadi harapannya hal ini bisa ditindak, karena ini masuk kategori perbuatan melawan hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublikasi, pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.(49N)