Dalam aksinya, AMPUH Babel menuntut pihak Kejati untuk menindaklanjuti tiga poin penting dalam penanganan dugaan kasus korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel, yakni diantaranya :
1. Komitmen Kejaksaan Tinggi untuk melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan, tanpa pandang bulu.
2. Tidak melakukan pembiaran terhadap kasus kasus korupsi yang merupakan kejahatan luarbiasa yang merugikan bangsa dan negara
3. Segera tahan dan bawa ke meja hijau para tersangka pelaku korupsi uang perjalanan pimpinan DPRD yang telah mencoreng harkat dan martabat kemanusiaan. (red)