,

Dua Pimpinan dan Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kembali Diperiksa Kejati

oleh
oleh

Dalam aksinya, AMPUH Babel menuntut pihak Kejati untuk menindaklanjuti tiga poin penting dalam penanganan dugaan kasus korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel, yakni diantaranya :

1. Komitmen Kejaksaan Tinggi untuk melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan, tanpa pandang bulu.

2. Tidak melakukan pembiaran terhadap kasus kasus korupsi yang merupakan kejahatan luarbiasa yang merugikan bangsa dan negara

3. Segera tahan dan bawa ke meja hijau para tersangka pelaku korupsi uang perjalanan pimpinan DPRD yang telah mencoreng harkat dan martabat kemanusiaan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.