Dua Bulan Edarkan 14 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, MG dan ML Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau

oleh

“Selama dua bulan, tersangka sudah mengedarkan sabu 14 kilogram dan 1.000 butir pil ekstasi di wilayah Pekanbaru,” ujar Kombes Manang.

“Tersangka menyimpan barang bukti narkotika di di kos-kosan,” lanjutnya, Senin (22/1/2024).

Manang mengatakan, aparat kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkotika ini. Sebab, pengakuan tersangka, peredaran narkoba itu ada yang mengendalikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.