DPRD Bangka Tetapkan 10 Ranperda Masuk Dalam Propemperda 2024

oleh

CDN.id, SUNGAILIAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Iskandar mengungkapkan bahwa ada 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Demikian disampaikannya, saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kabupaten Bangka tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (15/1/2024).

“Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2024, ada sebanyak 10 (Sepuluh) Ranperda. Adapun rinciannya, yaitu 8 (Delapan) Ranperda merupakan usulan eksekutif dan 2 (Dua) Ranperda dari usulan inisiatif DPRD,” terang Iskandar.

No More Posts Available.

No more pages to load.