CDN.id, BABEL- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan akan terus mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) asal Bangka Belitung yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar yang saat ini tercatat 81 orang terdeteksi menjadi korban.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai pertemuan dengan sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jumat (07/03/25).
“Saya bersama Pj Gubernur Sugito mendiskusikan nasib dan kondisi masyarakat Babel korban TPPO yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar dan Thailand, tepatnya di daerah Myawaddy dengan tujuan Kamboja. Pihak Kementerian menyampaikan bahwa kondisi mereka saat ini baik, dan insya Allah dalam waktu dekat akan ada proses pemulangan sekitar 500 WNI, termasuk 75 orang dari Babel,” jelas Didit.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing iming-iming kerja berpenghaslian tinggi dari agen tenaga kerja ilegal.