DPRD Babel Sambangi KKP RI dan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

oleh
oleh

“Cukup dengan pengajuan proposal yang kemudian akan kami tindaklanjuti dengan survey kelayakan daerah, setelah itu apabila memenuhi kriteria akan diberikan bantuan termasuk juga bantuan alat eskavator melalui Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Adapun untuk luasan lahan disesuaikan dengan berbagai kriteria minimal 17 Ha yang merupakan program tambak udang Klaster.

Terpisah, guna menambah informasi tentang pengelolaan UPTD Kelautan dan Perikanan maka Herman Suhadi, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didampingi Beliadi dan Hellyana, Wakil Ketua DPRD beserta Komisi II menyambangi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (06/09/2024).

Herman Suhadi, menitikberatkan pada bagaimana potensi untuk mendorong peningkatan PAD dari sektor perikanan sebagai masukan bagi babel yang juga merupakan daerah penghasil ikan.

Khairinal selaku Ketua Subkelompok perikanan tangkap manyampaikan bahwa dalam meningkatkan pendapat daerah, pada Unit Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, DKPKP DKI Jakarta menerapkan Perda No.1 Tahun 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.