Salah satunya adalah meminta pemerintah untuk memberikan izin pengerukan muara Jelitik kembali pada perusahaan yang lama, yakni PT Pulomas, bukan pada PT Naga Mas yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.
“Kami melihat pemerintah lamban menangani permasalahan ini. Kebijakan yang diambil pemerintah jelas merugikan kami, PT Pulomas kami anggap sebagai dewa penyelamat kami, kenapa izinnya dicabut dan dipersulit?,” ujar salah satu perwakilan komunitas nelayan.
“Jangan hanya memberi janji-janji manis, yang jelas kami tidak ingin permasalahan ini semakin berlarut-larut, sudah 24 tahun kami sengsara,” pungkasnya. (®)