DPRD Babel Gelar Paripurna LHP BPK RI Laporan Keuangan Pemprov Babel TA 2022

oleh

“BPK menekankan bahwa pada tahun anggaran 2022, BLUD RSUD Provinsi Ir. Soekarno belum melakukan pengendalian yang memadai terkait pencatatan transaksi keuangan akrual pada pendapatan dari BLUD dan beban pegawai BLUD,” terangnya.

“Hasil pemeriksaan ini, bukanlah untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Hal ini merupakan masukan untuk Pemprov, agar bisa ditindak lanjuti untuk diperiksa dan dikelola dengan baik,” sampainya.

Ditempat yang sama, Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK RI.

“Kami tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan BPK RI. Nanti kita pelajari dulu, kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.