Dorong Percepatan Harga Patokan Mineral, Komisi XII DPR RI Kunjungi PT Timah Tbk
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 12 Feb 2026

Dalam konsep Harga Patokan Mineral (HPM), besaran imbal jasa penambangan akan diformulasikan dengan mengacu pada harga timah dunia. Artinya, ketika harga timah global mengalami kenaikan, maka imbal jasa penambangan juga akan menyesuaikan dan meningkat. Sebaliknya, apabila harga timah dunia turun, maka imbal jasa penambangan turut menyesuaikan.
“Dengan adanya acuan yang sama, badan usaha seperti PT Timah Tbk maupun perusahaan swasta lainnya memiliki dasar dalam menetapkan imbal jasa penambangan,” katanya.
Dirinya juga mengapresiasi dukungan Komisi XII DPR RI terhadap perbaikan tata kelola Pertimahan nasional termasuk ke PT Timah Tbk. (*)
Sumber: www.pttimah.com
- Penulis: Ochin
