CDN.id, PANGKALPINANG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap kawanan sindikat pengoplos gas elpiji di wilayah Pangkalpinang.
Pelaku berinisial Z, ZA, ES, dan Bi di sebuah gudang tertutup di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
“Tersangka Z,merupakan pemilik gudang dan pihak yang memerintahkan untuk mengoplos gas. Sedangkan tiga tersangka lain bertugas sebagai mengambil tabung gas elpiji 3 kg subsidi dari toko pinggir jalan dan pangkalan gas langganan hingga ikut pengoplosan dan menjualnya ke masyarakat,” ujar Jojo kepada wartawan, Kamis (25/01/24).