,

Dit Polairud Polda Babel Panggil PT MGMS, Terkait Pengamanan 8 Ton Timah di Toboali

oleh
oleh

“Betul hari ini kami sudah di panggil dan memberi keterangan,” ucap Panji singkat melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Polda Bangka Belitung melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi membenarkan adanya penangkapan pasir timah ilegal pada Rabu (14/12/22) kemarin.

Penangkapan ini, dikatakan Maladi dilakukan oleh PT. Timah di Jalan Raya Jeriji Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“Dari laporan kita terima pada Rabu 14 Desember 2022, benar bahwa anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel telah menerima tangkapan dari PT. Timah terkait adanya mobil truck yang membawa pasir timah secara ilegal di Desa Jeriji Kecamatan Toboali.”kata Maladi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.