CDN.id, PANGKALPINANG – Dit Polairud Polda Babel dikabarkan meminta keterangan dari PT. Mitra Gapura Mandiri Sejahtera (MGMS) terkait penangkapan lebih kurang 8 ton pasir Timah di Jalan Raya Jeriji Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Dikatakan Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel Kompol Indra Feri Dalimunthe, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan.
“Betul, kami sudah meminta keterangan dari pihak PT. PGMS, termasuk beberapa dokumen seperti SK IUP, dokumen kerjasama, surat jalan dan lain-lain. Untuk hasilnya masih kami dalami terlebih dahulu, nanti kita akan berikan penjelasan lengkapnya,” terang Kompol Indra Feri Dalimunthe yang dikonfirmasi via telepon, Kamis (15/12/22) malam.
Terpisah, Panji Kepala Teknik Tambang PT MGMS saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya di panggil ke Dit Polairud Polda Babel untuk memberikan keterangan.