Disperindagkop UKM Bateng Bubarkan Puluhan Koperasi

oleh

CDN.id, BANGKA TENGAH – Terhitung sejak tahun 2015 hingga tahun 2024 ini, Disperindagkop UKM Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), telah membubarkan puluhan koperasi.

Kadisperindagkop UKM Bateng, Irwandi melalui Pengawas Koperasi, Yudiansyah menyampaikan, sebanyak 25 koperasi dibubarkan Disperindagkop UKM Bateng sejak 2015 lalu hingga saat ini.

“Intinya, 25 koperasi yang dibubarkan tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, serta tidak melaksanakan ketentuan dalam anggaran dasar koperasi bersangkutan,” ungkap Yudiansyah kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (07/11/2024).

Dijelaskan Yudiansyah, 25 koperasi yang dibubarkan tersebut, sebagian besar sektoril dan simpan pinjam. “Selain itu, Koperasi yang dibubarkan itu, memang tidak ada menerima bantuan, termasuk dari pihak ketiga,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.