Diskominfo Pangkalpinang Luncurkan Inovasi SIP KADIN

oleh

Lanjutnya, untuk masuk ke aplikasi ini hanya membutuhkan NIP bagi ASN dan nama lengkap bagi pegawai harian lepas (PHL). Aplikasi tersedia dan dapat diunduh melalui Google Playstore. Febri menyebut, pembuatan aplikasi ini tidak terlepas dari dukungan pegawai Diskominfo, khususnya Tim Programmer.

Dia juga mengapresiasi Tim Programmer yang membantu hingga dilaunchingnya aplikasi ini. Selain membuat aplikasi untuk internal Diskominfo, Tim Programmer yang dibawahi Bidang Penyelenggaraan e-Government ini turut andil dalam pembuatan aplikasi-aplikasi di OPD lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

“Diskominfo saat ini semakin bergerak. Kita punya programernya, servernya. Programmer kita juga membantu dalam pembuatan aplikasi di OPD lain,” sambung Febri.

Untuk SIP KADIN, Febri menuturkan aplikasi ini jika nantinya dapat dipakai oleh Pemkot Pangkalpinang akan membantu Wali Kota dalam mengecek dan memantau realisasi keuangan daerah, karena di dalam aplikasi ini terdapat berapa realisasi anggaran yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai.

Begitu pun dengan rincian sub kegiatan-kegiatan pada bidang. Febri berharap ini dapat menjadi pemicu agar kinerja di OPD dapat lebih meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.