“Sekarang kan adik-adik, rata-rata sudah memiliki gawai. Nah, untuk itu perlu untuk memanfaatkannya secara bijak, agar nanti bisa menyebarluaskan dengan sebaik-baiknya, dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pemateri dalam workshop tersebut, yakni AKBP Jamal Fathur Rakhman sebagai Kepala Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Babel menyebutkan, dalam menggunakan media sosial tidak boleh asal membagikan informasi diri.
Hal ini, katanya, dapat membahayakan diri, karena bisa saja dipergunakan untuk tindak kriminal. Sebab, semakin banyak informasi diri yang dibagikan melalui media sosial, maka semakin besar pula tingkat kehati-hatiannya.
“Tidak apa-apa apabila adik-adik mau menjadi selebgram, youtuber, dan sejenisnya. Tapi, saya ingatkan adik-adik untuk jangan latah bermedsos. Semuanya di-upload, karena semakin banyak informasi atau data yang kita bagikan ke medsos, maka kita pun harus semakin berhati-hati,” katanya.
Hadirnya materi-materi yang merambah generasi milenial dan Z ini banyak mendapatkan perhatian siswa dan mahasiswa yang hadir. Mereka menunjukkan antusiasme dengan melayangkan berbagai pertanyaan pada setiap sesi, atau topik yang berbeda kepada masing-masing pemateri yang dihadirkan Diskominfo Kep. Babel.