Pihak terlapor juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menghentikan penyebaran informasi yang merugikan pihak lain tanpa dasar yang jelas. Burhan dan LBH Milenial siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil.
Ditempat yang sama, Dairi selaku Kuasa Hukum mengatakan, jika kita sudah ke cybercrime Polda dan kita tinggal melengkapi alat bukti dan akan menunggu investigasi kepolisian serta pelengkapan berkas yang diminta.
“Kami tinggal melengkapi berkas yang diminta dan kami akan kawal terus untuk pak Burhan yang merasa dirugikan, ” jelasnya singkat.(49N)