Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Apresiasi Kinerja Makro dan Capaian Bangka Belitung
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 6 Jul 2023

“Salah satu bentuk tanggung jawab sebagai Pj. Gubernur, kami sudah menyampaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah periode 1 April-30 Juni 2023,” ungkapnya.
Selama kurun waktu tersebut (tiga bulan), dirinya menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dari aspek pemerintahan, pembangunan dan juga kemasyarakatan, dengan beberapa catatan-catatan penting.
Pemprov. juga memperhatikan secara seksama, serta menindaklanjuti kebijakan pusat terkait dengan reformasi birokrasi dan netralitas ASN. Di mana tujuan reformasi birokrasi tersebut untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas, bebas dan bersih dari KKN, serta mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai _core values_ berakhlak.
“Penerapan sistem merit merupakan reformasi birokrasi yang telah dijalankan oleh Pemprov. Kep. Babel, yakni penyederhanaan struktur organisasi, terlaksananya penyesuaian sistem kerja pasca penyetaraan jabatan dalam proses penyederhanaan birokrasi, melakukan pemetaan kompetensi melalui assessment untuk percepatan meritokrasi dan penilaian dari Komisi ASN dari 267,5 pada April 2023, menjadi 286,5 pada Mei 2023,” jelasnya.
Hal ini menjadi langkah nyata Pemprov. Kep. Babel dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, handal dan berintegritas.
Sedangkan untuk memastikan netralitas ASN di lingkungan Pemprov. Kep. Babel, Pj. Gubernur Suganda telah menerbitkan surat edaran nomor 800/32/BKPSDMD tanggal 17 Mei 2023, tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN dan pegawai kontrak di lingkungan Pemprov Babel.
“Artinya, ASN dan pegawai kontrak di lingkungan Pemprov. Kep. Babel, wajib menjaga kenetralitasannya pada pemilu 2024. Netralitas berarti tidak berpihak atau tidak ikut/tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan (partai politik, calon kepala negara, maupun calon kepala daerah),” paparnya lagi.
- Penulis: Ochin
