Kata Agus, kenaikan PPN 12 persen akan berpengaruh terhadap menurunnya daya beli masyarakat, inflasi, serta meningkatnya harga-harga kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, Agus mengungkapkan dampak serius lainnya yang perlu menjadi perhatian dari diterapkannya kebijakan ini adalah maraknya praktik-praktik ilegal untuk menghindari PPN tersebut.
“Karena PPN-nya tinggi, bukan tidak mungkin nanti marak praktik-praktik ilegal atau perilaku menyimpang orang untuk menghindari pajak tersebut,” ucap Agus.
Karena itu, Agus meminta agar pemerintah memberikan informasi secara jelas dan terukur kepada publik mengenai urgensi dan indikator dari adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen.
“Sekarang kan pertanyaannya, apakah kenaikan PPN itu untuk menutupi kekurangan APBN, atau perintah undang-undang, atau ada hal lain?” imbuh Agus.