Dikukuhkan Sebagai Relawan Pajak, Pramono Anung Dukung Kepatuhan

oleh
oleh

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan harapannya bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mendorong peran Dasawisma dan RT/RW untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, untuk itu dibutuhkan payung hukum pelaksanaannya.

Dengan penyematan rompi Renjani, Farid berharap Gubernur selaku pimpinan tertinggi daerah dapat menjadi panutan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat menjadi lebih baik, sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara untuk memperkuat pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Farid juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dan tanggal 30 April 2025 bagi Wajib Pajak Badan.

No More Posts Available.

No more pages to load.