“Tiketnya saya beli, dan uangnya langsung saya kirimkan ke Bayu,” jelasnya.
Lebih lanjut MI menerangkan, saat laga Indonesia vs Filipina akan berlangsung, MI mengumpulkan para calon penonton di bagian Shelter. Namun, lanjut MI, saat dirinya akan menghubungi Bayu untuk mendapatkan tiket untuk diserahkan kepada calon penonton, Bayu tak dapat dihubungi.
“Hingga laga usai Bayu tak bisa dihubungi. Bahkan hingga hari ini, kami tak tahu si Bayu ini dimana rimbanya,” gerutu MI.
Terpisah, kuasa hukum MI, OK, SE, CS dan RAP, Muhammad Afif Fauzi SH membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tiket laga Piala AFF Indonesia vs Filipina, ke Polresta Surakarta.
“Betul, klien kami kemarin sudah melayangkan laporan ke Polresta Surakarta, atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait penjualan tiket laga Piala AFF Indonesia vs Filipina. Untuk terduga pelaku yang dilaporkan, atas nama Respati Bayu Adhi alias Bayu (31),” terang Afif, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2024) sore.
Afif menegaskan pihaknya akan mendampingi para korban, supaya perkara tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diusut oleh pihak Polresta Surakarta.
“Klien kami mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sekarang, kami masih menunggu tindaklanjut dari Polresta Surakarta untuk memanggil terduga pelaku agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut.,” ujarnya.
“Korbannya juga bukan lima ini saja, tapi sudah ada total 7 (tujuh) orang yang melaporkan kejadian yang sama ke Polresta Surakarta. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari para korban, terduga pelaku terpantau berada di daerah Godean Sleman, Jawa Tengah,” tukasnya.