Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dewan Pers Nyatakan HCB Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum PWI Pusat

Dewan Pers Nyatakan HCB Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum PWI Pusat

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

20. Bahwa dalam Pasal 12 ayat 2 Peraturan Rumah Tangga Penggugat, yang intinya Pengurus Harian di bawah koordinasi atau yang dapat mewakili Organisasi di dalam dan di luar yaitu Ketua Umum bersama sekretaris Jenderal. Sedangkan dalam Pasal 19 Jo Pasal 21 Peraturan Rumah Tangga Penggugat yang mana intinya menyebutkan Dewan Kehormatan mempunyai tugas dan tanggung jawab berupa meningkatkan penghayatan, ketaatan KEJ (kode Etik Jurnalistik) dan KPW (Kode Etik Perilaku Wartawan), dimana Dewan Kehormatan menjadi lembaga satu-satunya menetapkan telah terjadinya pelanggaran KEJ dan KPW serta memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar.

21. Bahwa sebagaimana dalam penjelasan di angka 14 di atas, telah Penggugat jelaskan di halaman 5 huruf b dalam Gugatan a quo terkait susunan Pengurus (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum) dan Pengawas (Dewan Kehormatan) sehingga telah selaras dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2 Jo Pasal 19 dan Pasal 21 Peraturan Anggaran Rumah Tangga Penggugat.

22. Bahwa dalam pemberitaan Kompas TV berjudul “Ketua Umum PWI Hendry Ch Diberhentikan Dewan Kehormatan, Ini Alasannya” dengan Link berita https://www.kompas.tv/nasional/523087/ketua-umum-pwi-hendry-ch-diberhentikandewan-kehormatan-ini-alasannya, dimana berita tersebut menjelaskan kalau Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun (Penggugat) dari keanggotaan PWI sebagaimana dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

23. Bahwa masih dalam pemberitaan tersebut, jauh sebelum adanya Pemberhentian penuh Hendry Ch Bagun (Penggugat) dari keanggotaan PWI, Dewan Kehormatan (Turut Tergugat III) telah menyampaikan surat Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024 dengan perihal memberikan sanksi Peringatan keras kepada Hendry Ch Bangun (Penggugat), dimana hal tersebut telah sesuai dengan Kode Etik PWI Pasal 21 ayat 3 menyebutkan Putusan sanksi dapat berupa : a. Teguran Tertulis; b. Peringatan keras; c. Pemberhentian sementara; d. Pemberhentian penuh.

24. Bahwa selanjutnya dalam Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI dalam Pasal 10 menyebutkan: 1.) Tiada suatu badan, lembaga atau orang mana pun yang dapat menentukan anggota melanggar atau tidak melanggar serta menjatuhkan sanksi berdasarkan KPW, selain Dewan Kehormatan PWI. 2.) Perubahan dan pengesahan KPW ini dilakukan di Kongres

25. Bahwa selaras dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) maka Dewan Kehormatan PWI mempunyai tugas dan fungsi untuk menegakan peraturan-peraturan tersebut sehingga menjadi dasar apa yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan telah berdasar hukum.

26. Bahwa terhadap Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024, sepengetahuan Tergugat, tidak ada Upaya Hukum dalam hal mengajukan keberatan atau Gugatan ke pengadilan untuk membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan tersebut, malahan Penggugat mengubah struktur kepengurusan Dewan Kehormatan sebagaimana dalam halaman 5 huruf c dan d sehingga sejak Gugatan diajukan Penggugat tidak mempunyai Legal Standing lagi dalam hal mengajukan Gugatan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gak Kapok Residivis Narkoba ini Kembali Dibekuk Polisi

    Gak Kapok Residivis Narkoba ini Kembali Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Iya, ada penangkapan itu. Tersangka merupakan residivis narkoba,” kata Minarno, Senin (29/01/24) siang. “Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu 0,91 gram yang disimpan di saku celana tersangka. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Bangka untuk diperiksa guna pengembangan lebih lanjut,” lanjut Minarno. Dikatakan Minarno, terduga pelaku sudah keluar masuk penjara […]

  • Pj Gubernur Sugito Lakukan Simulasi Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bangka

    Pj Gubernur Sugito Lakukan Simulasi Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bangka

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Makanya, kita ajak semua seperti Puskesmas, Dinas Kesehatan yang tentu sudah punya ahli gizi dan dokternya, jadi jangan sampai nanti program makan yang bergizi ini, masyarakat desa hanya sebagai penonton, karena harapannya mereka juga ikut terlibat dalam multiplier effectdari program ini” ujarnya. Tak hanya itu, Pj Gubernur Sugito meminta kepada petugas ahli gizi agar lebih […]

  • Marhaenisme Bukan Milik Satu Organisasi, Toto Sukarnoputra Serukan Persatuan

    Marhaenisme Bukan Milik Satu Organisasi, Toto Sukarnoputra Serukan Persatuan

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Toto juga mengingatkan agar kader Marhaenis tidak terjebak dalam kontradiksi antara gagasan dan tindakan. Menurutnya, semangat persatuan yang kerap disuarakan dalam kehidupan berbangsa harus tercermin pula dalam hubungan antarkader. Begitu juga dengan nilai gotong royong yang semestinya diwujudkan melalui kerja sama, bukan permusuhan akibat perbedaan identitas organisasi. “Yang menyatukan kaum Marhaenis semestinya bukan keseragaman organisasi, […]

  • Tim ERG PT Timah Dukung Pemulihan Aceh Tamiang Pasca Bencana Banjir

    Tim ERG PT Timah Dukung Pemulihan Aceh Tamiang Pasca Bencana Banjir

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Selain itu, Tim ERG PT Timah juga melakukan pembelian dan penyaluran lima unit genset portable lengkap dengan perlengkapannya, seperti kabel, terminal, air aki, dan oli. Genset tersebut akan didistribusikan ke sejumlah titik prioritas di wilayah Aceh Tamiang yang masih mengalami gangguan listrik. Bantuan genset ini bertujuan untuk mendukung penerangan darurat, pengisian alat komunikasi, operasional posko […]

  • BRI BO Sunter Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

    BRI BO Sunter Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2026
    • account_circle Vritimes
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat bagi seluruh pekerja BRI BO Sunter untuk senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Semangat persatuan, gotong royong, integritas, dan kebersamaan diharapkan terus tumbuh dan menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari. Melalui momentum ini, BRI BO Sunter terus memperkuat semangat kebangsaan dan kebersamaan seluruh pekerja […]

  • Peringati Hari Bhaki Adhyaksa ke-63, Kajati Babel Sebut Ini Momentum Evaluasi Kerja

    Peringati Hari Bhaki Adhyaksa ke-63, Kajati Babel Sebut Ini Momentum Evaluasi Kerja

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Kemarin kami menggelar konferensi pers terkait penetapan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelayanan Jasa Pandu dan Tunda Kapal tahun 2020 hingga 2022,” jelas Kajati Babel. “Ada tiga tersangka yang telah ditetapkan, merupakan pejabat di PT. Pelindo Cabang Pangkalbalam, dan penyidik sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MK, HP, dan YP,” pungkas Asep.

expand_less