“Jadi, kita membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polairud, Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Sabhara Polres Bangka Barat.
Tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan barang, yang baru keluar dari Kapal Fery di Tanjung Kalian Muntok. Kita tidak ingin memberikan ruang sedikitpun untuk lolosnya barang ilegal ke Bangka Belitung, sehingga kita operasi sampai jadwal Kapal terakhir yang sandar di Tanjung Kalian,” tandasnya.
Ramai diberitakan sebelumnya, sebuah truk Isuzu Nopol BG 1710 XL bermuatan 10 ton solar mengalami laka lantas. Truk naas yang dikemudikan sopir bernama Amir tersebut, diketahui berasal Sumatera Selatan, menyeberang menggunakan kapal Fery, rute Tanjung Api-Api menuju Tanjung Kalian, pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu. Dalam kecelakaan yang terjadi di ruas jalan kecamatan Bakam tersebut, terungkap truk Isuzu dengan plat profit BG 1710 XL tersebut membawa Solar ilegal, dengan memodifikasi bak truk nya.